Antara Cinta, Kepemilikan, dan Identitas
Di Bali, tanah bukan sekadar aset. Ia adalah warisan leluhur, identitas budaya, dan ruang spiritual yang terhubung dengan tradisi dan adat. Ketika tanah itu berpindah tangan karena “pernikahan”, bukan hanya soal hukum yang tergeser, tapi juga akar budaya yang terguncang.
Fenomena kawin kontrak bukan hanya soal celah hukum yang dimanfaatkan orang asing, tapi juga tentang potret ekonomi dan sosial masyarakat lokal yang terdesak oleh godaan material dan kurangnya akses edukasi hukum. Di tengah gegap gempita pariwisata dan investasi asing, kisah ini menjadi bayang-bayang yang perlu disoroti lebih tajam.
Di balik senyum hangat dan hamparan sawah yang damai, ada cerita tentang cinta yang diperdagangkan, tanah yang dipertaruhkan, dan masa depan yang belum pasti.***