• Sabtu, 18 April 2026

Matcha di Era Baru: Inovasi Tanpa Batas

Photo Author
Myrna Soeryo, BaliInYourHands.com
- Kamis, 16 Januari 2025 | 19:21 WIB
Matcha di Era Baru: Inovasi Tanpa Batas (Myrna Soeryo)
Matcha di Era Baru: Inovasi Tanpa Batas (Myrna Soeryo)

Bali In Your Hands - Perkembangan dunia kuliner tak pernah berhenti, dan matcha sebagai salah satu elemen penting di dalamnya turut mengalami evolusi yang signifikan. 'Matcha di Era Baru: Inovasi Tanpa Batas' akan membahas secara mendalam berbagai inovasi yang telah dan terus diciptakan untuk memaksimalkan potensi matcha.

Baca Juga: Yoga di Pantai Nyang Nyang untuk Keseimbangan Jiwa dan Kesehatan Mental

Tren matcha di Indonesia (2023-2024) melonjak, tak hanya soal popularitas tapi juga kualitas. Kini, ceremonial grade matcha, kualitas terbaik untuk upacara minum teh Jepang, makin digandrungi dan mudah ditemukan. Artinya, fenomena ini menandakan adanya peningkatan apresiasi terhadap kualitas matcha di kalangan konsumen dan pelaku industri, di mana konsumen kini tidak hanya mencari rasa matcha, tetapi juga kualitas terbaiknya. 

Baca Juga: 5 Destinasi Romantis Untuk Makan Malam Berdua Dengan Pasangan di Bali

Pada tahun 2014, Matchamu mendirikan kafe matcha pertama di Indonesia, menjadikan Yogyakarta sebagai titik awal perkembangan tren ini. Tahun 2017, Uji Matcha mempelopori konsep cafe dengan beragam menu matcha di Jakarta, diikuti HONU dan The Matcha Cafe di Bali, menandai pertumbuhan tren matcha. Dari beberapa tempat yang sudah disebutkan, tempat matcha favoritmu yang mana?"

Munculnya banyak matcha cafe belakangan ini tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas. Banyak yang menggunakan ceremonial grade matcha (kualitas terbaik untuk upacara minum teh) dan konsep slow bar yang menawarkan pengalaman minum matcha yang lebih mendalam dan "serius" dibandingkan konsep cafe matcha sebelumnya.

Pertanyaannya, apakah tren ini akan berlanjut di tahun 2025?

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Veronica Ellen

Sumber: Media Center

Tags

Terkini

X