Baliinyourhands.com - Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali 2024, pasangan I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta berhasil meraih kemenangan signifikan, ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk periode 2025-2030.
Keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, 20 Februari 2025.
Perolehan Suara dalam Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengumumkan bahwa pasangan Koster-Giri memperoleh 1.413.604 suara, setara dengan 61,46% dari total suara sah.
Baca Juga: Prabowo Guncang Kabinet! Ini 6 Pejabat Baru yang Dilantik dalam Reshuffle Perdana
Mereka unggul atas pasangan Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana, yang memperoleh 886.396 suara atau 38,54%.
Penetapan resmi dilakukan pada 9 Januari 2025 melalui Keputusan KPU Bali Nomor 26 Tahun 2025.
Agenda Pemenangan Utama
Dalam kampanye Pilkada 2024, Koster dan Giri Prasta menekankan sejumlah agenda utama yang menjadi fokus mereka:
Baca Juga: Kunci Sukses Bisnis: Pelajari Perilaku Konsumen dan Tren Pasar
-
Peningkatan Infrastruktur dan Pariwisata: Melanjutkan pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor pariwisata, termasuk pengembangan destinasi wisata baru dan peningkatan kualitas layanan pariwisata.
-
Penguatan Ekonomi Kerakyatan: Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat dengan memberikan dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan.
-
Pelestarian Budaya dan Lingkungan: Menjaga kelestarian budaya Bali melalui berbagai program pelestarian seni dan tradisi, serta implementasi kebijakan ramah lingkungan untuk menjaga alam Bali.
-
Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan: Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan serta layanan kesehatan bagi masyarakat Bali.