Ia juga menekankan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara dalam keterangan resmi kepolisian pada Jumat, 10 April 2026, WNA Italia tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar.