Baliinyourhands.com - Pada 20 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Gianyar resmi menutup PARQ Ubud, sebuah kompleks akomodasi yang dikenal sebagai "Kampung Rusia" di Jalan Sriwedari, Tegallalang, Ubud, Bali.
Penutupan ini dilakukan karena PARQ Ubud melanggar beberapa peraturan daerah, termasuk pembangunan di lahan yang seharusnya dilindungi sebagai sawah produktif.
PARQ Ubud adalah kompleks hunian mewah yang banyak dihuni oleh turis asing, terutama dari Rusia. Kompleks ini menawarkan berbagai fasilitas, seperti apartemen, restoran, dan area rekreasi, yang menarik minat komunitas ekspatriat Rusia di Bali.
Baca Juga: 6 Perbedaan Utama Usaha UMKM dan Startup atau Rintisan
Namun, operasionalnya menuai kontroversi karena diduga melanggar aturan tata ruang dan perizinan.
Penutupan PARQ Ubud mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk desainer dan politisi asal Bali, Ni Luh Djelantik.
Melalui akun Instagramnya, Ni Luh mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Bali dan jajarannya atas tindakan tegas terhadap pengelola PARQ Ubud. Ia menyoroti pentingnya penegakan hukum untuk menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Bali.
Baca Juga: Macam-Macam Tingkat Skala Bisnis Startup atau Usaha Rintisan
Selain itu, pengusaha Grace Tahir juga menyatakan dukungannya terhadap penutupan ini. Sebagai tokoh yang peduli terhadap perkembangan pariwisata dan investasi di Indonesia, Grace menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lokal oleh investor asing.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi investor lain untuk menghormati aturan yang berlaku dan berkontribusi positif bagi masyarakat setempat.
Penutupan PARQ Ubud merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menjaga keseimbangan antara pembangunan pariwisata dan kelestarian lingkungan serta budaya Bali.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelola usaha lain untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku demi keberlanjutan pariwisata Bali yang beretika dan berkelanjutan.