Bali In Your Hands - Fenomena alih fungsi lahan di kawasan bantaran sungai kembali menjadi sorotan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan fakta mencengangkan saat melakukan peninjauan ke bantaran Sungai Bekasi pada Senin, 10 Maret 2025.
Dalam kunjungannya, Dedi terkejut ketika mengetahui bahwa lahan di sekitar sungai tidak lagi berstatus sebagai wilayah publik, melainkan telah berubah menjadi permukiman dan bahkan memiliki sertifikat hak milik perorangan.
Baca Juga: Rahasia Sukses Investasi: Belajar dari Youtube Saja Nggak cukup!
"Tadi kita mau segera ke Sungai Cikeas, tapi alat berat tidak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas sudah bersertifikat dan berubah jadi rumah," ungkap Dedi dalam cuplikan video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Senin, 10 Maret 2025.
Sungai Jadi Milik Pribadi, Pelebaran Tertunda
Dedi menegaskan bahwa kondisi ini menghambat upaya pelebaran sungai yang seharusnya dilakukan untuk mengurangi risiko banjir di wilayah Bekasi.
Tanpa adanya pembebasan lahan, proyek normalisasi dan pelebaran sungai tidak dapat berjalan sesuai rencana.
Kondisi ini mendorongnya untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, guna meninjau ulang status tanah di kawasan aliran Sungai Bekasi.
"Cabut, karena ini jadi milik perorangan. Jangan dibiarkan. Jangan hanya ngomong soal bencana," tegas Dedi.
Sertifikat di Bantaran Sungai, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang turut hadir di lokasi menyebut bahwa tanah di daerah aliran sungai (DAS) pada awalnya adalah milik sungai, bukan untuk pemukiman pribadi.
Namun, dalam perjalanannya, lahan ini berubah status kepemilikan menjadi milik individu dengan adanya sertifikasi resmi.
Menanggapi hal ini, Dedi mengkritik keras kebijakan yang memungkinkan pengesahan sertifikat di kawasan yang seharusnya tidak boleh dimiliki secara pribadi.
Ia juga menyinggung permasalahan serupa yang pernah terjadi, di mana lautan pun sempat disertifikatkan.