"Kemarin laut disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan," sindirnya.
Alih Fungsi Bantaran Sungai, Ancaman Besar bagi Masyarakat
Dampak dari alih fungsi bantaran sungai ini tidak hanya menyangkut status kepemilikan lahan, tetapi juga meningkatkan risiko bencana.
Bekasi menjadi salah satu wilayah yang paling rentan terkena banjir akibat penyempitan sungai dan berkurangnya daerah resapan air.
Dedi menekankan bahwa permasalahan ini harus segera ditangani untuk menghindari kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Ia bahkan menyebut bahwa total kerugian akibat banjir di Bekasi sudah mencapai lebih dari Rp3 triliun.
"Tahun ini adalah tahun tobat, termasuk tobat yang mensertifikatkan sungai," tutupnya dengan nada tegas.
Persoalan sertifikasi bantaran sungai ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan.
Regulasi yang ketat dan peninjauan ulang terhadap tata ruang harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di berbagai daerah lain di Indonesia.