• Sabtu, 18 April 2026

Anggaran Rp 10 Miliar Untuk Makan Bergizi Gratis Di Denpasar Masih Mengendap

Photo Author
Veronica Ellen, BaliInYourHands.com
- Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB
Program Makan Bergizi Gratis di Denpasar Bali (Setneg.go.id)
Program Makan Bergizi Gratis di Denpasar Bali (Setneg.go.id)


Bali In Your Hands - Pemerintah Kota Denpasar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik dan tenaga pendidik. Namun hingga akhir Juli 2025, dana tersebut belum dapat dimanfaatkan. Hal ini disebabkan belum adanya regulasi resmi dari pemerintah pusat yang mengatur partisipasi daerah dalam pendanaan program tersebut.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gde Wiratama, mengonfirmasi bahwa dana tersebut telah dialokasikan dalam APBD induk. Namun karena belum ada dasar hukum yang mengatur kontribusi daerah, pihaknya memilih menahan penggunaan anggaran tersebut demi menghindari potensi temuan administrasi. Pengadaan MBG saat ini masih sepenuhnya bergantung pada dana dari pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Agung Wiratama menyampaikan, jika hingga akhir masa anggaran induk belum juga terbit aturan pendukung, maka dana Rp 10 miliar tersebut akan dikembalikan sebagai SiLPA. Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan polemik keuangan di kemudian hari.

Sementara ini, pemberian MBG di Denpasar baru menyasar sembilan sekolah, terdiri dari tiga SMP negeri, lima SD negeri, dan satu TK. Ketiga SMP tersebut meliputi SMPN 1, SMPN 3, dan SMPN 6 Denpasar. Untuk tingkat SD, MBG telah menjangkau SDN 1 Kesiman, SDN 5 Sumerta, SDN 4 Sesetan, SDN 9 Sesetan, serta SDN 29 Dangin Puri. Satu-satunya TK yang telah menerima MBG adalah TK Bhayangkari.

Kondisi ini mencerminkan tantangan birokrasi yang masih menghambat perluasan program pangan bergizi di tingkat daerah. Dukungan anggaran yang sudah siap belum dapat dieksekusi karena belum ada pijakan hukum dari pusat. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Veronica Ellen

Sumber: Bali In Your Hands

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X