Baliinyourhands.com - Di bawah langit tropis yang cerah, dengan angin laut membawa aroma asin yang akrab, Bali mengambil langkah berani demi masa depan yang lebih hijau.
Sejak 2 April 2025, Pemerintah Provinsi Bali secara resmi memperketat aturan penggunaan plastik sekali pakai melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Salah satu poin krusialnya: pelarangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai berukuran kurang dari satu liter.
Langkah ini bukanlah sekadar kebijakan administratif. Ini adalah pernyataan sikap yang jelas—bahwa Bali memilih untuk tidak lagi menjadi surga yang diam-diam terluka oleh polusi plastik.
Baca Juga: Menyingkap Tabir Balinese Healer: Antara Kearifan Lokal dan Spiritualitas Leluhur
Dari Pantai Kuta hingga terasering Jatiluwih, dari kawasan wisata hingga desa-desa pegunungan, gerakan ini menyasar perubahan menyeluruh dalam gaya hidup masyarakat dan pelaku industri.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, I Made Teja, kebijakan ini adalah kelanjutan logis dari visi Gubernur Bali tentang “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. “Kami tidak bisa lagi menunda.
Air minum dalam kemasan kecil seringkali digunakan sekali dan langsung dibuang. Ini menyumbang jumlah sampah plastik yang luar biasa, terutama di tempat-tempat wisata dan pusat keramaian,” ujarnya dalam konferensi pers di Denpasar.
Baca Juga: Melukat: Ritual Suci Bali yang Menyentuh Jiwa Wisatawan Dunia
Tak hanya menyasar produsen besar, aturan ini juga berlaku untuk pelaku UMKM, pengecer, hingga hotel dan restoran. Pemerintah mendorong penggunaan galon isi ulang, botol kaca, atau sistem isi ulang lainnya sebagai alternatif. “Kami tahu perubahan ini menantang, tetapi masa transisi telah diberikan. Saatnya kita semua bergerak bersama,” tambah Teja.
Langkah progresif ini disambut dengan antusias oleh berbagai kalangan. Di Ubud, sejumlah kafe dan penginapan kecil telah lebih dulu mengganti air minum kemasan kecil dengan botol kaca isi ulang atau dispenser umum untuk tamu.
“Kami merasa ini justru meningkatkan citra usaha kami di mata wisatawan yang makin sadar lingkungan,” ujar Anik Sutrisna, pemilik penginapan eco-lodge di Payangan.
Baca Juga: Menemukan Inner Sanctuary: Menyusuri Ruang Damai dalam Diri dan Memiliki Koneksi Kembali
Namun, tak semua pelaku industri langsung siap. Di kalangan distributor air minum, ada kekhawatiran terkait logistik dan biaya investasi awal untuk mengadopsi sistem isi ulang.
Pemerintah merespons dengan membuka ruang dialog dan pendampingan teknis, termasuk kemungkinan kemitraan dengan koperasi lokal dan penyedia solusi isi ulang yang ramah lingkungan.
Artikel Terkait
VARUNA: Menyelami Keajaiban Seni Bawah Air di Gianyar, Bali
Pondanu, Permata Tersembunyi di Tabanan yang Menyulam Dongeng dan Alam
Nuanu Creative City: Pesona Alam dan Seni Dibalut Wisata Keberlanjutan
Luna Beach Club: Simfoni Sensori di Jantung Tabanan Bali
Menyusuri Magis Moonstone Beach Club di Gianyar: Simfoni Senja dan Laut Bali
Banjir Bandang di Tabanan, Membuat Panik Wisatawan
Merlins Magic: Restoran Menawarkan Keajaiban Ala Harry Potter di Ubud Bali