• Sabtu, 18 April 2026

Memahami Letter of Intent dan Term Sheet dalam Proses Investasi: Fondasi Menuju Kesepakatan Nyata

Photo Author
Myrna Soeryo, BaliInYourHands.com
- Senin, 3 November 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi negosiasi dengan calon investor (Canva/PhotoApp)
Ilustrasi negosiasi dengan calon investor (Canva/PhotoApp)

Baliinyourhands.com - Dalam dunia investasi, terutama saat perusahaan rintisan (startup) mulai menarik minat investor, dua dokumen yang sering muncul di tahap awal adalah Letter of Intent (LoI) dan Term Sheet.

Meski keduanya bukan perjanjian final, dokumen ini memegang peranan penting sebagai jembatan menuju kesepakatan investasi yang sesungguhnya.

Apa Itu Letter of Intent (LoI)?

Letter of Intent atau surat pernyataan minat merupakan dokumen non-binding (tidak mengikat secara hukum) yang menandai niat awal antara dua pihak — biasanya investor dan pendiri usaha — untuk menjalin kerja sama investasi.

Baca Juga: Cara Murah ke Ubud dari Bandara Ngurah Rai dengan Trans Dewata: Hemat, Nyaman, dan Ramah Lingkungan

Isinya menggambarkan garis besar kesepakatan yang akan dinegosiasikan lebih lanjut, seperti jumlah dana yang akan diinvestasikan, valuasi perusahaan, bentuk investasi (misalnya saham atau convertible note), serta jangka waktu proses due diligence.

Menurut penjelasan Harvard Business Review, LoI berfungsi sebagai “pernyataan keseriusan” yang menunjukkan bahwa kedua pihak telah mencapai pemahaman dasar dan siap melangkah ke tahap lebih formal. Meski tidak mengikat secara hukum, LoI menciptakan kejelasan dan ekspektasi yang menjadi acuan negosiasi berikutnya.

Apa Itu Term Sheet?

Setelah LoI, tahap berikutnya biasanya adalah Term Sheet. Dokumen ini merupakan versi yang lebih teknis dan rinci — sering kali digunakan dalam dunia modal ventura (venture capital) maupun angel investment.

Baca Juga: Menikmati Lontong Balap, Nasi Jinggo, dan Sate Kerang Legendaris di Tragia Denpasar

Term Sheet berisi daftar syarat dan ketentuan yang akan mengatur hubungan antara investor dan perusahaan, termasuk:

  • Valuasi perusahaan (valuation)

  • Jumlah saham dan jenis saham yang diberikan kepada investor

  • Hak-hak khusus investor, seperti hak suara atau hak veto

  • Klausul exit strategy

  • Ketentuan anti-dilusi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Myrna Soeryo

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X