• Sabtu, 18 April 2026

Waspada Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta hingga 13 Juli, BPBD Sebut Dipicu Pasang Laut dan Bulan Purnama

Photo Author
Veronica Ellen, BaliInYourHands.com
- Selasa, 8 Juli 2025 | 19:00 WIB
Banjir diprediksi akan menerjang pesisir (X.com/@KafiKurnia)
Banjir diprediksi akan menerjang pesisir (X.com/@KafiKurnia)

 

Bali In Your Hand - Ancaman banjir rob kembali mengintai sejumlah wilayah pesisir Jakarta selama periode 4 hingga 13 Juli 2025. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir yang dipicu pasang maksimum air laut.

“Waspada banjir pesisir Provinsi DKI Jakarta durasi 04-13 Juli 2025,” tulis BPBD melalui akun resmi Instagram @bpbddkijakarta, dikutip Senin 7 Juli 2025.

 Baca Juga: Dampak Banjir Jabodetabek Tewaskan Tiga Orang Dua Lagi Belum Ditemukan

Sejumlah wilayah yang disebut berpotensi terdampak antara lain Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, serta wilayah pesisir Kepulauan Seribu.

BPBD memaparkan bahwa peringatan ini dikeluarkan karena adanya fenomena alam berupa pasang air laut yang terjadi bersamaan dengan fase Bulan Purnama. 

 Baca Juga: Banjir Bandang di Tabanan, Membuat Panik Wisatawan

Kondisi ini diprediksi akan meningkatkan potensi rob di wilayah utara Jakarta, terutama pada sore hingga malam hari.

“Puncak pasang maksimum terjadi pada pukul 18.00–24.00 WIB,” lanjut BPBD.

Masyarakat pun diimbau untuk memantau secara rutin informasi mengenai kondisi pasang air laut yang tersedia melalui kanal resmi BPBD.

 Baca Juga: Terjangan Banjir Bandung! Ribuan Rumah Tenggelam, Warga Mengungsi di Tengah Krisis Logistik

Selain itu, masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan darurat Jakarta Siaga 112 jika menemukan kondisi membahayakan atau membutuhkan pertolongan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui BPBD juga tengah memantau kondisi lapangan di berbagai titik rawan rob.

Langkah antisipatif ini dilakukan agar masyarakat tetap aman dan dapat melakukan aktivitas dengan minim risiko, terutama di kawasan yang kerap mengalami rob berulang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Veronica Ellen

Sumber: promedia, Beberapa Media

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X