• Sabtu, 18 April 2026

Viral 27 Mahasiswi-Dosen Diduga Jadi Korban Pelecehan di FH UI, Akankah Kampus Beri Hukuman Setimpal?

Photo Author
promedia, BaliInYourHands.com
- Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Jabatan di Kampus, Kini Dibayangi Sanksi DO (Promedia / pandemictalks)
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Jabatan di Kampus, Kini Dibayangi Sanksi DO (Promedia / pandemictalks)

Bali In Your Hands - Linimasa media sosial tengah ramai menyoroti kasus dugaan pelecehan yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Skandal ini mencuat setelah pihak kampus melakukan sidang internal buntut adanya dugaan isi grup chat dengan narasi pelecehan oleh para terduga pelaku di media sosial.

Dalam unggahan Instagram @pandemictalks, dilaporkan sorotan publik kini tertuju pada penuturan kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk.

Baca Juga: Taukah Kamu? Pantai Balian Surga bagi Pencinta Ombak dan Kehangatan

"(Kuasa hukum korban) telah memeriksa isi percakapan dalam grup tersebut, yang disebutkan sangat melecehkan dan menghina martabat para korban," tulis postingan tersebut.

Lantas, bagaimana poin-poin penting yang disampaikan pihak kuasa hukum korban skandal pelecehan oleh 16 terduga mahasiswa FH UI tersebut? Berikut ini ulasannya.

 

Korban Sudah Ingin Lapor Sejak Lebaran 2026

Dalam penuturannya, Timotius angkat bicara ihwal para korban pelecehan seksual oleh terduga mahasiswa FH UI itu sudah ingin melaporkan pelaku sejak sebelum Lebaran 2026.

Baca Juga: Anggaran Pengelolaan Sampah Badung Menurun Padahal Situasi Darurat Sampah Semakin Meningkat

Timotius menyebut, rencana itu tersebut dilakukan karena korban merasa tidak mampu lagi menerima segala bentuk pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelaku. 

"Saya sendiri baru memegang kasus ini dari mulai Lebaran tahun ini di mana beberapa korban yang sudah tidak kuat mencoba untuk mencari bantuan dan yang semua harus tahu," kata Timotius dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok, pada Selasa, 14 April 2026.

 

Terduga Pelaku Disebut Punya Jabatan di Kampus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina Maria

Sumber: Berbagai Sumber, Bali In Your Hands

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X