Sebagai informasi, total ada 16 pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui grup chat yang dibuat.
Baca Juga: Cara Membuat SMART Goal dalam Bisnis agar Lebih Terukur dan Efektif
Perihal itu, Timotius lantas mengakui upaya hukum yang dilakukan oleh para korban tidaklah mudah karena terduga pelaku begitu banyak.
Kuasa hukum korban itu menyebut salah satunya, pelaku yang berstatus sebagai petinggi organisasi kemahasiswaan di FH UI.
"ini tidak mudah untuk korban karena pelaku ada 16 orang dan mereka semua memiliki jabatan di kampus," sebutnya.
Baca Juga: Sejarah Demonstrasi Besar di Indonesia: Dari Malari 1974 sampai Reformasi 1998
Kuasa Hukum: Bukan Bocor, tapi Perjuangan
Dalam kesempatan yang sama, Timotius menyebut korban sempat takut untuk melaporkan dengan alasan tindakan yang dilakukan para pelaku dianggap hal wajar.
"Korban merasa apabila dinaikkan ketika itu, apakah masyarakat akan menilai bahwa hal ini sangat wajar. Ini hal yang lumrah dilakukan dan korban didiskreditkan," jelasnya.
Di sisi lain, Timotius memastikan para korban telah berjuang untuk memberanikan diri bersuara terkait dugaan pelecehan yang dialami sejak 1,5 tahun lalu.
Baca Juga: Perbedaan Tumpek Wayang, Tumpek Landep, dan Tumpek Uduh dalam Tradisi Hindu Bali
"Jadi jangan dianggap bocor (isi chat pelecehan dalam grup pelaku) yang tidak jelas. Ini perjuangan lebih dari 1,5 tahun lamanya," tegasnya.
Minta Kampus Beri Hukuman Setimpal
Setelah ramainya kasus ini, kuasa hukum korban mendesak agar pihak kampus untuk memberikan sanksi atau hukuman setimpal kepada para pelaku, yakni berupa drop out (DO).
Artikel Terkait
Sawitri Khan: Korban Perudungan Yang Sukses Menjadi Model Internasional
Viral Aksi ‘Segel Kantor Pos’, Massa Protes Penetapan Tersangka pada Korban Pelecehan di Pagar Alam Sumsel
Fakta Terbaru Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Korban Disuruh Buat Paspor dan akan Dibawa ke Kamboja
Skandal Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI: Pelaku Dipecat dari IKM, Berujung Sidang yang Picu Emosi Massa
Hindari Pelecehan Seksual di WhatsApp Group: Batasan Bercanda vs Tidak Pantas serta Cara Menghadapinya