Bali In Your Hands - Tengah viral di media sosial sebuah rumah di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dirobohkan menggunakan alat berat.
Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial itu, rumah yang dibongkar adalah rumah permanen berwarna oranye milik pasangan suami istri yang sedang dalam proses cerai.
“Rumah dirobohkan karena hubungan keduanya sudah mulai renggang karena ketidakcocokan dengan alasan tertentu,” tulis keterangan dalam unggahan akun TikTok @bangisa, dikutip pada Jumat, 10 April 2026.
Baca Juga: Sensasi Pedas Nagih di Markasnya Sambal Bakar Gianyar, Lagi Diskon 20%!
“Mereka sudah mengurus perceraian,” lanjutnya.
Diketahui bahwa peristiwa pembongkaran tersebut dilakukan pada hari Kamis, 9 April 2026.
Diduga Kecewa karena Mantan Istri Terima Lamaran Pria Lain
Sementara dalam unggahan di Facebook Janoko Pati, keputusan untuk merobohkan rumah sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Baca Juga: Alasan Penting Memakai Sunscreen Setiap Hari Dan Cara Mengaplikasikannya Dengan Benar
Keputusan itu diambil karena terjadi perselisihan dan proses mediasi sudah berlangsung lama, tapi tak ada titik temu.
Sebelum dibongkar, sudah ada rencana untuk memberikan bagian rumah kepada anak semata wayang mereka.
Namun, hal tersebut urung dilakukan karena ada dugaan mantan istri telah menerima lamaran dari pria lain sebelum putusan dari pengadilan.
Baca Juga: Mengenal Macam-Macam Kuah Ramen Jepang yang Populer di Dunia
Artikel Terkait
Luna Maya Bagikan Momen Bahagia Saat Terima Lamaran Maxime Bouttier
Mengenal Desain Bioklimatik: Rumah Tetap Adem Tanpa Boros Listrik AC
Dari Rumah Lama ke Nol Karbon : Transformasi yang Menginspirasi
5 Rumah Makan Halal di Bali yang Nyaman untuk Orang Tua : Pilihan Ramah Keluarga dari Denpasar hingga Gianyar
Viral Sejumlah Korban Geruduk Rumah WO di Mojokerto, Diduga Lakukan Penipuan Hampir Rp700 Juta