national-news

Prabowo Guncang Kabinet! Ini 6 Pejabat Baru yang Dilantik dalam Reshuffle Perdana

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:00 WIB
Prabowo Guncang Kabinet! (depok.tribunnews.com)

Bali In Your Hands - 122 hari sejak dilantik, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani dengan merombak Kabinet Merah Putih. 

Reshuffle ini dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, di Istana Negara dan menjadi gebrakan pertama dalam pemerintahannya.

Baca Juga: Desa Pengotan Misteri Kutukan yang Masih Hidup di Bali

Langkah ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kinerja kabinet tetap optimal sesuai dengan visi besar pemerintahan.

Menteri Pertama yang Diganti: Satryo Soemantri Brodjonegoro

Salah satu menteri yang terkena dampak reshuffle adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Dilantik pada 21 Oktober 2024, masa jabatannya harus berakhir lebih cepat. Sebagai penggantinya, Prabowo menunjuk Brian Yuliarto, seorang akademisi dan peneliti di bidang Teknik Fisika dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Brian diharapkan membawa inovasi dalam kebijakan pendidikan tinggi serta pengembangan riset dan teknologi nasional.

Daftar 6 Pejabat yang Dilantik Presiden Prabowo

Selain posisi menteri, reshuffle kali ini juga mencakup kepala dan wakil kepala beberapa badan penting. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Brian Yuliarto
  2. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Muhammad Yusuf Ateh
  3. Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Agustina Arumsari
  4. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Nugroho Sulistiyo Budi
  5. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS): Amalia Adininggar Widyasanti
  6. Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS): Sonny Harry Budiutomo Harmadi

Proses Pelantikan dan Dasar Hukumnya

Sebelum dilantik, keenam pejabat ini terlebih dahulu ditanya kesediaannya oleh Presiden Prabowo. Dengan tegas mereka menjawab, “Bersedia.”

Pelantikan ini didasarkan pada sejumlah Keputusan Presiden (Keppres), yaitu:

  • Keppres Nomor 26b Tahun 2025: Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029.
  • Keppres Nomor 27b Tahun 2025: Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BPKP.
  • Keppres Nomor 28b Tahun 2025: Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BPS.
  • Keppres Nomor 29b Tahun 2025: Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BSSN.

Prabowo dan Pernyataan Tegas soal Reshuffle

Halaman:

Tags

Terkini