national-news

Kisruh Royalti Lagu ‘Bilang Saja’: Agnez Mo Kalah di Pengadilan, Benarkah Konser Jadi Biang Kerok?

Kamis, 20 Februari 2025 | 13:00 WIB
Kisruh antara Agnes O dan Ari Bias (suara.com)

 

Bali In Your Hands - Perseteruan antara Agnez Mo dan komposer Ari Bias terkait royalti lagu Bilang Saja kian memanas. Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat baru saja memutuskan bahwa Agnez bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias karena dinilai telah membawakan lagu tanpa izin.

Kasus ini menimbulkan perdebatan di kalangan musisi dan pencinta musik Tanah Air. Bagaimana awal mula konflik ini, dan apakah konser yang dilakukan Agnez benar-benar menjadi pemicu masalah? Simak ulasan berikut.

Baca Juga: Liburan Nyaman & Hemat! Rekomendasi Kolam Renang Private di Bali untuk Wisatawan Muslim

Akar Masalah Dari Panggung ke Pengadilan

Lagu Bilang Saja merupakan salah satu hit yang dinyanyikan Agnez Mo (dulu dikenal sebagai Agnes Monica) di awal kariernya.

Namun, Ari Bias, sang pencipta lagu, merasa haknya sebagai komposer diabaikan karena Agnez disebut kerap menyanyikan lagu tersebut dalam berbagai acara tanpa izin resmi.

Puncak permasalahan terjadi setelah Agnez tampil di acara Holywings Group (HWG) pada Juni 2024. Ari Bias melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, melayangkan gugatan karena Agnez dinilai tidak meminta izin dan tidak memberikan royalti kepada pencipta lagu. Hal ini menimbulkan perdebatan hukum, yang akhirnya berujung pada putusan pengadilan.

Agnez Mo Buka Suara ‘Izin Itu Urusan Penyelenggara’

Dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier pada 18 Februari 2025, Agnez akhirnya menanggapi putusan pengadilan. Ia mengaku tidak pernah dihubungi secara langsung oleh Ari Bias terkait masalah ini.

“Saya tidak pernah menerima pemberitahuan langsung, dan saya pertama kali bertemu Ari Bias saat saya masih berusia 16 tahun,” ujar Agnez dalam podcast tersebut.

Agnez juga menegaskan bahwa izin penggunaan lagu dan pembayaran royalti biasanya ditangani oleh pihak penyelenggara acara, bukan oleh penyanyi.

“Dalam ribuan konser yang saya jalani, urusan royalti itu sudah diatur oleh event organizer. Jadi, kalau ada yang perlu diurus, seharusnya itu antara komposer dan penyelenggara,” tegasnya.

Namun, argumen ini tidak cukup untuk membebaskannya dari gugatan hukum yang telah diajukan Ari Bias.

UU Hak Cipta dan Tuntutan Rp1,5 Miliar

Halaman:

Tags

Terkini