Baliinyourhands.com - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial terkait vokalis Band Seventeen, Riefian Fajarsyah alias Ifan yang kini menjabat Direktur Utama PT Produksi Film Negara (Dirut PFN).
Ingar keraguan warganet pun sampai ke teliga Ifan yang dinilai kurang memiliki kompetensi untuk mengemban jabatan Dirut PFN.
Terkini, Ifan menjawab keraguan yang ada di publik terkait latar belakang dirinya di bidang perfilman.
Baca Juga: Ahok Diperiksa Skandal Pertamina, Eks Komut Perusahaan BUMN Itu Ngaku Senang Bantu Kejaksaan
Vokalis Band Seventeen itu pun menuturkan banyak publik yang belum mengetahui dirinya memiliki Production House (PH) atau rumah produksi sejak tahun 2019 lalu.
"Jadi kebetulan, banyak publik yang belum tahu sebenarnya dari tahun 2019 aku itu sudah punya PH, production house, sebenarnya," tutur Ifan kepada awak media di Gedung PFN, Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025.
Musisi kenamaan Indonesia itu pun mengklaim film garapannya masih ada hingga kini menjadi milik pemerintah Indonesia.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Brunch di Bali Yang Bisa Kamu Coba
Ifan pun menyoroti pengalamannya di dunia perfilman, seraya mengaku pernah memproduksi sebuah film di layanan media over the top atau platform streaming.
"Di tahun 2021 aku tuh pernah memproduksi film, executive produser," tutur Ifan.
Selain itu, Ifan menuturkan dirinya pernah menjabat sebagai eksekutif produser film berjudul 'Kemarin' pada tahun 2020.
Baca Juga: 10 Tips dan Trik Memilih Waralaba Tepercaya dan Menguntungkan Finansial
"Salah satu film yang paling laku di OTT (over the top) yang dimiliki pemerintah Indonesia, sampai saat ini," lanjutnya.