national-news

3 Poin yang Disorot Bimoky di Kasus Amsal Sitepu, Soroti Jeratan Hukum hingga Analogikan Harga di Industri Kreatif

Rabu, 1 April 2026 | 13:00 WIB
Justice For Amsal Christy Sitepu (Instagram / Amsal Sitepu)

"Oke jadi ada kasus yang membuat saya harus speak up," kata Bimo.

Kreator konten itu menilai, kasus yang menimpa Amsal tidak dapat dibiarkan begitu saja oleh publik.

"Tidak bisa diam gitu ya, bukan karena ini menyentuh perasaan saya tapi ini menyentuh logika dasar yang seharusnya dipahami," papar Bimo.

Baca Juga: Cara Melakukan Mystery Shopping untuk Menjaga dan Meningkatkan Kualitas Layanan

Sebelumnya, Amsal sempat menyampaikan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu, 4 Maret 2026.

Amsal menyoroti 5 item pekerjaan yang menurut JPU merupakan bentuk mark-up dan seharusnya bernilai nol, yakni ide dan konsep, clip-on atau microphone, cutting, editing, dan dubbing.

Perihal itu, Bimo lantas menyoroti dugaan kasus korupsi yang menjerat Amsal dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Baca Juga: Ibu di Bandung Bunuh Diri Usai Meracuni Anak, Bagaimana Tetangga Bisa Mencegah Tragedi Serupa?

"Jadi ada proyek video profil desa senilai Rp30 juta, dan di dalam RAB-nya tercantum item ide, konsep cutting editing, dubbing, clip on mikrofon," bebernya.

"Semua item itu dicoret oleh pihak berwenang dan dihitung Rp0, lalu didasarkan untuk mendakwa seseorang sebagai koruptor," imbuh Bimo.

 

Berikan Analogi Sederhana

Atas kasus ini, Bimo menyayangkan pekerjaan Amsal sebagai videografer dalam proyek tersebut yang dinilai tidak dihargai oleh pihak terkait.

Baca Juga: Nicholas Saputra Menunjukkan Kemampuan Menyanyi di Film Musikal Siapa Dia Karya Garin Nugroho

"Bukan karena pekerjaannya tidak dipenuhi, tapi karena pihak berwenang itu menganggap pekerjaan itu tidak bernilai," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini