Bimo kemudian memberikan analogi sederhana dalam penilaiannya terhadap kasus yang menimpa Amsal.
"Saya ingin nanya 1 hal yang sangat sederhana, apakah ada video yang bisa diproduksi tanpa ide, tanpa editing, atau bahkan proses teknis dalam konteks kreatif?" tanya Bimo.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Meditasi di Bali untuk Ketenangan Jiwa dan Pikiran
"Setiap video iklan-iklan nasional seperti itu, sampai video profil desa sekali pun, pasti melewati tiga fase wajib, pra, produksi, dan pasca produksi," sebutnya.
Bimo Cemaskan Proses Hukum Amsal
Bimo mengaku cemas atas Amsal yang dijerat hukum terkait pekerjaannya sebagai videografer dalam dunia kreatif.
"Yang lebih mengkhawatirkan, bukan hanya kesimpulannya, tapi proses hukumnya," ungkap Bimo.
Baca Juga: Cafe Bwork Bali Canggu Menjadi Tempat Coworking Terfavorit Wisatawan Mancanegara
"Atas dasar apa angka Rp0 itu lahir, itu bukan audit yang kredibel, ini adalah perkiraan yang dijadikan senjata hukum. Dan itu berbahaya," tandasnya.
Hingga berita ini terbit, pihak Amsal masih menunggu pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026 mendatang.