Korban kasus SK ASN Palsu di Pemkab Gresik mulai lapor polisi. (Promedia / Dokumentasi Radar Gresik)
Mulai dari Bagian Humas, Bagian Umum, hingga Dinas Sosial. Ironisnya, para korban disebut telah menyetor uang Rp 70 - Rp 150 juta per orang kepada oknum demi menjadi ASN lewat "jalur instan".