• Sabtu, 18 April 2026

Dalih Pertamina Terkait Isu Pertamax Oplosan, Bagaimana Nasib Distribusi BBM Selanjutnya?

Photo Author
Myrna Soeryo, BaliInYourHands.com
- Rabu, 26 Februari 2025 | 20:00 WIB
Heboh kasus korupsi pada Pertamax RON 92 (Wikipedia/pertamina)
Heboh kasus korupsi pada Pertamax RON 92 (Wikipedia/pertamina)

Baliinyourhands.comMasyarakat dibuat heboh dengan penangkapan 7 tersangka dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama periode tahun 2018 hingga 2023.

Di media sosial ramai keluhan dan cibiran netizen yang mengatakan membeli Pertamax adalah sama saja dengan membeli Pertalite tapi tanpa antri.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 24 Februari 2025 dan membuat negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

Baca Juga: 3 Tempat Pawai Ogoh-Ogoh Paling Ramai di Bali pada Malam Sebelum Nyepi

Berikut nama-mana ke-7 tersangka tersebut:

7 Tersangka yang Terlibat dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

  1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  3. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim
  7. Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading

Kasus ini turut menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan yang selanjutnya membuat geger publik.

Baca Juga: Kebaya Bali: Warisan Budaya yang Elegan dan Bermakna

Pasalnya, salah satu dosa yang dilakukan Riva pada kasus ini adalah melakukan pembelian RON 92 dalam hal ini adalah Pertamax namun di lapangan, ia melakukan pembelian RON 90 yakni Pertalite yang diolah lagi.

Karena itu, muncul di publik kabar tentang Pertalite yang dioplos dan diolah lagi untuk kemudian dijual sebagai Pertamax di SPBU resmi milik Pertamina.

“Ini muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar saat menemui awak media di kawasan DPD RI pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga: 8 Kuliner Khas Bali yang Biasa Disajikan Saat Berbuka Puasa di Bulan Suci Ramadhan

Kabar tentang Pertamax oplosan ini sudah dibantah oleh Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina.

“Di Kejaksaan kalau boleh saya ulang, lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90 dan RON 92, bukan ada oplosan,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Myrna Soeryo

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X