Bali In Your Hands - Program diskon tarif listrik sebesar 50% yang telah dinikmati masyarakat Indonesia sejak Januari 2025 dipastikan tidak akan diperpanjang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa insentif ini hanya berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Baca Juga: Tradisi Langka Umat Muslim di Bali Jelang Ramadhan, Warisan Budaya yang Tak Banyak Diketahui
Dengan demikian, mulai 1 Maret 2025, pelanggan listrik akan kembali membayar tarif normal tanpa potongan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa keputusan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. "Dua bulan saja, tidak diperpanjang," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan pada Rabu, 23 Januari 2025.
Program diskon ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Diskon tersebut menyasar 81,42 juta pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.
Meskipun banyak pihak, termasuk sejumlah ekonom, berharap agar program ini diperpanjang guna terus mendukung daya beli masyarakat, pemerintah tetap pada keputusan awalnya untuk mengakhiri diskon pada akhir Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait perpanjangan insentif tersebut.
PT PLN (Persero) selaku penyedia layanan listrik nasional juga mengonfirmasi bahwa program diskon tarif listrik 50% akan berakhir sesuai jadwal.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa paket stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah yang diberlakukan pada Januari dan Februari 2025 saja.
Dengan berakhirnya program ini, pelanggan diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi penyesuaian tarif listrik kembali ke harga normal mulai Maret 2025.
Bagi pengguna listrik prabayar, disarankan untuk memanfaatkan sisa waktu sebelum akhir Februari guna membeli token listrik dengan harga diskon, sehingga dapat menghemat pengeluaran sebelum tarif normal diberlakukan kembali.
Keputusan untuk tidak memperpanjang diskon ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang mulai membaik.