• Sabtu, 18 April 2026

Ahok Diperiksa Skandal Pertamina, Eks Komut Perusahaan BUMN Itu Ngaku Senang Bantu Kejaksaan

Photo Author
Myrna Soeryo, BaliInYourHands.com
- Kamis, 13 Maret 2025 | 21:00 WIB
Ahok dipanggil oleh Kejagung sebagai saksi kasus Pertamina (Youtube/PanggilSayaBTP)
Ahok dipanggil oleh Kejagung sebagai saksi kasus Pertamina (Youtube/PanggilSayaBTP)

Baliinyourhands.com - Kasus korupsi Pertamina yang membuah heboh banyak orang dengan dugaan oplosan Pertamax, terus bergulir.

Kali ini mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadiri pemeriksaan terkait skandal korupsi Pertamina di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku pihaknya telah membawa sejumlah data rapat Pertamina saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

Baca Juga: Asyik Dapat Bonus, Tapi Berapa Sih Besaran THR untuk Ojol Gojek dan Grab? Ini Perhitungan dari Menaker

"Data yang kami bawa itu adalah data rapat," ungkap Ahok kepada awak media di Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025. 

Eks Komut Pertamina itu mengaku siap untuk menyerahkan data yang dibawanya apabila memang dibutuhkan oleh pihak penyidik.

Ahok menegaskan, data yang dibawanya merupakan data milik Pertamina, bukan milik pribadi. 

"Kalau diminta akan kita kasih. Kan bukan punya hak saya, tapi hak Pertamina," tegasnya.

Baca Juga: Tren Lebaran di Bali: Perayaan, Tradisi, dan Destinasi Favorit

Di sisi lain, Ahok mengaku senang jika pihaknya dapat membantu kejaksaan dalam mengusut skandal korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan perusahaan BUMN, Pertamina.

"Sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi saya sangat senang kalau bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan," tandasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka atas kasus tersebut, 6 di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Baca Juga: Armand Maulana hingga Bernadya Tuntut Kepastian Hukum Soal Royalti ke MK

Enam tersangka itu, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Myrna Soeryo

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X