Dhani menegaskan bahwa sistem LMK masih jauh dari transparan, sehingga banyak pencipta lagu yang tidak mendapatkan hak mereka secara adil. Menurutnya, sistem direct license dapat memberikan kepastian hukum bagi pencipta lagu dan mengurangi ketergantungan pada lembaga perantara.
Di sisi lain, Ariel tetap mempertahankan pendapatnya bahwa LMK merupakan solusi terbaik. Menurutnya, sistem ini mampu menjamin distribusi royalti bagi pencipta lagu dan penyanyi secara lebih terstruktur, meskipun masih perlu perbaikan dalam praktiknya.
Ahmad Dhani juga menyoroti kebijakan Ariel yang membolehkan siapa pun menyanyikan lagunya selama melalui LMK. Ia menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi pencipta lagu lain yang bergantung pada royalti sebagai sumber utama pendapatan mereka.
"Ariel terlalu percaya diri dengan sistem ini. Tidak semua pencipta lagu berada dalam posisi yang sama seperti dia," lanjut Dhani.
Polemik ini mencerminkan perbedaan pandangan yang tajam di kalangan musisi mengenai sistem hak cipta lagu di Indonesia. Sebagian mendukung perubahan ke arah direct license, sementara yang lain tetap mempertahankan sistem kolektif seperti LMK.
Dalam situasi ini, regulasi dari pemerintah menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan perlindungan hak cipta di industri musik Tanah Air. Perubahan sistem akan berpengaruh besar terhadap masa depan musisi dan pencipta lagu di Indonesia.***
Artikel Terkait
Jakarta Akhir Pekan Ini Diguncang Sejumlah Konser Musik: Green Day, NCT 127 Sampai Linkin Park
Mengenal Alat Musik Tradisional Gitar Penting Khas Bali
Catat ya! 5 Festival Musik Tradisional dan EDM di Bali yang Wajib Anda Dikunjungi pada 2025
5 Tempat Hiburan Kelas Dunia Tanpa Bayar! Live Musik Gratis di Bali
Ariel Noah Tanggapi Kritik Keras Ahmad Dhani Soal Royalti Musik dan Sistem Perizinan Lagu Untuk Penyanyi