• Sabtu, 18 April 2026

Trump Kenakan Tarif Dagang Tinggi di Pulau Tanpa Manusia, Hanya Ada Penguin di Dalamnya!

Photo Author
Myrna Soeryo, BaliInYourHands.com
- Minggu, 6 April 2025 | 21:00 WIB
Tarif resiprokal dagang AS akan diberlakukan 9 April nanti (pexels/pixabay)
Tarif resiprokal dagang AS akan diberlakukan 9 April nanti (pexels/pixabay)

Baliinyourhands.comPulau Heard dan Kepulauan McDonald, dua wilayah terpencil milik Australia yang tidak dihuni manusia dan hanya menjadi habitat penguin di sekitar Antartika, kini turut terkena imbas kebijakan perdagangan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

Meskipun akses menuju pulau-pulau ini hanya bisa ditempuh lewat pelayaran selama dua minggu dari Perth, Australia Barat, keduanya tetap masuk dalam daftar target tarif perdagangan AS.

Kebijakan baru yang dikeluarkan Gedung Putih menetapkan tarif dagang sebesar 10 persen terhadap wilayah-wilayah luar Australia, termasuk Pulau Heard dan McDonald. 

Baca Juga: Manusia Hanya akan Bekerja 2 Hari dalam Seminggu, Bill Gates Prediksi Hal Ini Terjadi 10 Tahun ke Depan,

Hal ini menjadi sorotan karena wilayah tersebut bahkan tidak memiliki aktivitas perdagangan yang diketahui secara signifikan.

Menurut laporan The Guardian yang dikutip pada Sabtu 5 April 2025, Pulau Heard dan Kepulauan McDonald tergolong sebagai wilayah yang sangat terpencil dan tidak pernah dikunjungi manusia selama hampir satu dekade terakhir. 

Meski begitu, keduanya tercantum dalam daftar "negara" yang akan dikenai tarif baru oleh pemerintah AS.

Baca Juga: Do's and Don'ts Saat Naik Pesawat LCC: Tips Biar Perjalanan Nyaman & Hemat

Menanggapi keputusan itu, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan keprihatinannya. 

"Tidak ada tempat di Bumi yang aman," ujar Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, merujuk pada betapa luasnya dampak kebijakan tersebut.

Pulau Heard dan Kepulauan McDonald dikategorikan sebagai wilayah eksternal Australia. Meski tidak memiliki pemerintahan sendiri, wilayah eksternal ini tetap berada di bawah yurisdiksi pemerintah federal Australia. 

Baca Juga: Nyaman Bepergian Jarak Jauh dengan Pesawat Low Cost Carrier: Ini Tipsnya!

Selain kedua pulau tersebut, wilayah lain yang juga dikenakan tarif oleh AS termasuk Kepulauan Cocos (Keeling), Pulau Christmas, dan Pulau Norfolk.

Pulau Norfolk sendiri terkena tarif lebih tinggi, yakni sebesar 29 persen. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Myrna Soeryo

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X