Baliinyourhands.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa keputusan perpanjangan WFA pada 8 April 2025 bisa membantu kelancaran arus balik Lebaran 2025.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang telah memperpanjang WFA di hari pertama kerja untuk ASN.
Seperti yang diketahui, Menteri PANRB, Rini Widyantini, telah menandatangani SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 tentang perpanjangan waktu kerja fleksibel atau flexible work arrangement (FWA) hingga 8 April 2025.
“Langkah ini sangat kami apresiasi karena memberikan ruang waktu yang lebih luas untuk mengurai kepadatan arus balik,” kaa Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kementerian Perhubungan pada Minggu, 6 April 2025.
“Dengan fleksibilitas waktu kerja, masyarakat bisa merencanakan perjalanan balik mudik dengan baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal,” imbuhnya.
Dudy juga mengatakan kalau kebijakan WFA ini menjadi salah satu faktor yang membantu mengurangi kemacetan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Baca Juga: Warung Laota: Surga Kuliner Bubur dan Masakan Cina Halal di Bali yang Buka Hingga 24 Jam
“WFA bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai beban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan,” ujarnya.
“Kita menjamin pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” kata Dudy dalam keterangannya.
Tak hanya mengurai arus lalu lintas, Dudy juga mengatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan koordinasi yang baik antarinstansi pemerintahan.
Baca Juga: Guling Samsam Merekak: Perpaduan Tradisi dan Inovasi Dengan Pemandangan Indah Mengwi
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB atas respon cepat dan strategisnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional,” ucapnya.
“Keputusan ini mencerminkan sinergi kuat antarinstansi demi menjamin pelayanan publik tetap prima dan mobilitas masyarakat lancar,” terang Dudy.
Artikel Terkait
Dimulai 3 April 2025, Ini Jam dan Lokasi One Way, Contraflow, hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025
Imbas Tarif Impor Resiprokal Trump 32 Persen untuk Indonesia, Benarkah Ekonomi Nasional akan Terancam?
Indonesia Berisiko Alami Resesi Setelah Tarif Impor Naik 32 Persen, Apa yang Harus Dilakukan?
OpenAI Terancam Berurusan dengan Hukum, Ghibli Bisa Gunakan Undang-undang Hak Cipta AS karena Pendirinya Tak Terima
Menembus Batas: IP Animasi dan Kartun Indonesia yang Mendunia