• Sabtu, 18 April 2026

Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat Usai Jalani 7 Tahun Penjara Kasus e-KTP

Photo Author
Myrna Soeryo, BaliInYourHands.com
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Eks Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat (Image/MahkamahAgung)
Eks Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat (Image/MahkamahAgung)

Dalam kasus korupsi proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun itu, Setnov terbukti menerima aliran dana sebesar Rp117 miliar. 

Sejak itu ia mendekam di Lapas Sukamiskin dan mendapat total remisi hingga 28 bulan 15 hari.

Kini statusnya telah berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Myrna Soeryo

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X