• Sabtu, 18 April 2026

Skandal Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi: Potensi Denda Rp26 Triliun Menanti Jika Dugaan 'Cacat Hukum' Terbongkar

Photo Author
promedia, BaliInYourHands.com
- Jumat, 17 April 2026 | 10:00 WIB
Penampakan tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi (Promedia / luyung Abrit)
Penampakan tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi (Promedia / luyung Abrit)

Hingga berita ini diturunkan, kasus Tumpang Pitu terus menjadi bola panas yang menguji nyali penegak hukum. 

Baca Juga: Obat Herbal Terbaik untuk Menyembuhkan Asam Lambung Secara Alami

Jika terbukti ada main mata di masa lalu, maka Tumpang Pitu bukan lagi sekadar tambang emas bagi korporasi, melainkan "tambang denda" bagi kas negara yang selama ini bocor.

Sementara, pihak PT BSI maupun pihak PT Merdeka Copper Gold selaku induk perusahaan dari PT BSI belum memberikan tanggapan saat jurnalis mencoba konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina Maria

Sumber: Berbagai Sumber, Bali In Your Hands

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X