national-news

3 Poin yang Disorot Bimoky di Kasus Amsal Sitepu, Soroti Jeratan Hukum hingga Analogikan Harga di Industri Kreatif

Rabu, 1 April 2026 | 13:00 WIB
Justice For Amsal Christy Sitepu (Instagram / Amsal Sitepu)

Bali In Your Hands - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti kasus yang menimpa seorang videografer asal Sumatera Utara (Sumut), Amsal Christy Sitepu.

Sebelumnya, Amsal didakwa melakukan mark up atau penggelembungan harga dalam anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumut. 

Selaku Direktur CV Promiseland, Amsal disebut telah mengajukan proposal senilai Rp30 juta per desa ke sekitar 20 desa.

Baca Juga: 6 Kafe Eksklusif Di Nusa Dua Bali Tempat Favorit Selebriti Untuk Bersantai Dan Menikmati Suasana

Sementara itu, sementara hasil audit menilai biaya yang seharusnya hanya sekitar Rp24,1 juta per proyek. 

Hal tersebut, kini menuai sorotan sebagian kalangan di dunia kreatif, salah satunya datang dari pengisi suara kenamaan, Bimo Kusumo alias Bimoky.

Terlihat dalam unggahan Instagram pribadinya @bimoky, pada Selasa, 31 Maret 2026, Bimo menuturkan dunia pekerjaan dalam industri kreatif itu tidak gratis.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Tempat Glamping di Bali untuk Pengalaman Liburan yang Berbeda

"Kreatif itu bukan gratis, tapi ternyata bisa dipenjara karenanya," tulisnya.

Lantas, apa saja poin-poin penuturan dari Bimo terkait hal itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Tampilan Bimoky dalam unggahan Instagram pribadinya, (Instagram / Bimoky)

Soroti RAB soal Ide-Editing

Dalam pernyataannya, Bimo menilai publik perlu memahami duduk perkara yang menjerat Amsal Sitepu.

Baca Juga: Villa dan Sampah Jadi Faktor Pemicu Banjir Maut yang Melanda Pulau Bali

Halaman:

Tags

Terkini