Timotius menilai, para pelaku layak untuk disanksi semacam itu karena salah satunya telah menimbulkan rasa tidak aman bagi para warga kampus.
Baca Juga: Cara Reels Berdurasi Pendek Menjadi Favorit Algoritma Instagram Tahun 2025
"Drop out merupakan sanksi yang diberikan ketika seorang mahasiswa dianggap tidak layak berkuliah di situ," terangnya.
"Alasannya banyak, mereka membuat perasaan tidak aman, dia berbahaya bagi mahasiswa lainnya, dapat mencederai nilai universitas. Saya rasa semua unsur itu sudah terpenuhi," imbuh Timotius.
27 Mahasiswi-Dosen Diduga Jadi Korban
Timotius mengungkapkan seluruh korban dugaan pelecehan sebanyak 27 orang dengan rincian 20 mahasiswi dan 7 dosen wanita.
Baca Juga: Cara Membuat Sate Lilit Bali di Rumah, Lezat dan Autentik dari Dapur Sendiri
"Korban saya yang saya wakili terdapat 20 orang. Itu baru yang saya wakili, semuanya mahasiswa. Dari unsur dosen, terakhir saya dengar ada 7 orang," bebernya.
Kendati demikian, Timotius mengungkapkan adanya kemungkinan korban akan terus bertambah karena diduga terdapat sejumlah orang yang belum tercatat dalam kasus ini.
Timotius menjelaskan, tidak tercatatnya korban lain karena adanya kemungkinan mereka tidak mengetahui dijadikan objek pelecehan seksual oleh para pelaku.
Baca Juga: Rahasia Brand Fashion Bali Menembus Pasar Dunia Lewat Cerita Budaya Dan Alam Tropis
"Dan ini masih banyak korban-korban lain yang bahkan mereka sendiri mungkin enggak tahu mereka diomongin (dalam grup chat)," tandasnya.
Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kampus usai pengungkapan para korban dalam dugaan skandal pelecehan mahasiswa di FH UI tersebut.