national-news

Usai Viral OTT Bupati Tulungagung, Muncul Dugaan Pasang Tarif Jual-Beli Jabatan Camat hingga Kepala Sekolah

Rabu, 15 April 2026 | 17:00 WIB
Tampak Bupati Tulungagung memakai baju Orange KPK, Diduga Peras Organisasi Perangkat Daerah di Skandal Korupsi Rp5 Miliar (Promedia / laporanhukum)

Berdasarkan hasil penyidikan, KPK mengklaim adanya informasi ihwal tarif yang ditetapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menduduki posisi tertentu. 

Budi menilai, dugaan praktik pemerasan itu dilakukan secara sistematis yang dilakukan oleh bupati terhadap jajaran di bawahnya. 

"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada pihak-pihak di sekolah, pihak-pihak di kecamatan," bebernya.

Baca Juga: Pastikan Bukan karena Langka, Mentan Sebut Stok Beras di Ritel Modern Kosong Akibat Perubahan Distribusi

"Artinya ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat," ungkap Budi. 

 

Tidak Patuh, Jabatan Runtuh

Bagi yang belum tahu, total kerugian atau uang yang dikumpulkan melalui praktik ini diklaim mencapai Rp5 miliar. 

Kendati demikian, hingga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat, 10 April 2026, penyidik baru menemukan uang yang terkumpul mencapai Rp2,7 miliar. 

Baca Juga: Ide Bento Sehat dan Lucu untuk Bekal Anak Sekolah dari Bahan Sederhana di Rumah

Besaran setoran dari tiap OPD bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.

Perihal itu, KPK juga menyebutkan selain tarif jabatan, modus pemerasan dilakukan dengan cara menekan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pascapelantikan. 

Budi menuturkan, para pejabat diduga dipaksa menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dengan tanggal yang dikosongkan. 

Baca Juga: Kakao Jembrana Bali Menjadi Primadona Ekspor Dengan Kualitas Premium Dunia

Surat tersebut disinyalir menjadi 'alat' agar para pejabat patuh terhadap permintaan setoran uang kepada para terduga pelaku. 

Halaman:

Tags

Terkini