"Bagi yang tidak tegak lurus kepada Bupati, maka terancam dicopot dari jabatan atau bahkan mundur sebagai ASN," tutur Budi.
Dugaan Aliran Dana ke Forkopimda
Di sisi lain, KPK kini diketahui tengah menelusuri sumber dana yang disetorkan oleh para pihak OPD.
Baca Juga: 7 Cara Meningkatkan Loyalitas Pelanggan untuk Kesuksesan Usaha
Terlebih, muncul dugaan bahwa aliran dana hasil pemerasan tersebut mengalir ke jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung.
Hal itu termasuk untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para oknum pejabat Forkopimda.
"Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda," terang Budi.
Baca Juga: Strategi Travel Hacking Hemat Biaya Liburan Tanpa Mengurangi Kenyamanan Perjalanan
"Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan," tandasnya.
Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari KPK ihwal skandal korupsi yang jerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.