national-news

Kebijakan Baru Gas LPG 3 Kilogram Membuat Banyak Konsumen di Daerah Harus Mengantri Panjang

Senin, 3 Februari 2025 | 19:30 WIB
(pixabay/stroganova)

Baliinyourhands.com - Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan baru terkait distribusi gas elpiji 3 kilogram (kg) mulai 1 Februari 2025.akil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa gas elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer, melainkan hanya tersedia di pangkalan resmi.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan. Dengan diberlakukannya aturan ini, masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg harus membeli langsung di pangkalan resmi dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Data pembelian akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP).arga elpiji 3 kg di pangkalan resmi lebih murah dibandingkan di pengecer karena sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Lewat HP

Namun, implementasi kebijakan ini menimbulkan tantangan di lapangan.Di beberapa daerah, terjadi antrean panjang di pangkalan resmi karena masyarakat yang sebelumnya membeli elpiji 3 kg di pengecer kini harus beralih ke pangkalan.

Selain itu, kurangnya sosialisasi mengenai perubahan ini menyebabkan kebingungan di kalangan konsumen.Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, mengakui bahwa pemerintah kurang maksimal dalam mensosialisasikan informasi mengenai kebijakan tersebut.

Akibatnya, masyarakat yang tidak mendapatkan elpiji 3 kg di pengecer harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mendapatkan elpiji bersubsidi ke pangkalan resmi. Selain itu, pembatasan distribusi elpiji 3 kg kepada pengecer maksimal 20% sejak Maret 2023 juga berkontribusi pada kelangkaan di beberapa daerah.

Baca Juga: AI DeepSeek dari China Kalahkan AS, Tak Mengejutkan! 

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, namun di beberapa wilayah, masyarakat harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mendapatkan elpiji bersubsidi ke pangkalan resmi.

Menanggapi situasi ini, PT Pertamina Patra Niaga menyarankan masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi yang dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.

Pihak Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pasokan elpiji 3 kg tetap aman dan tersedia bagi masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Ci Mehong dan Insiden Serangga Dalam Bika Ambon Merupakan Peringatan Bagi Pengusaha Kuliner Untuk Selalu Waspada Menjaga Kualitasnya

Ke depan, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat meningkatkan sosialisasi mengenai kebijakan baru ini serta memastikan distribusi elpiji 3 kg berjalan lancar tanpa menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.

Kerjasama antara pemerintah, Pertamina, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan tujuan dari kebijakan ini tercapai, yaitu distribusi elpiji 3 kg yang tepat sasaran dan efisien.

Tags

Terkini