national-news

4 Fakta Terkini Harvey Moeis yang Belum Menyerah Lawan Vonis Banding 20 Tahun, Salah Satunya Hakim Sebut Tak Ada Lagi ‘Keringanan’

Selasa, 18 Februari 2025 | 22:00 WIB
Salah satu mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita (pexels/guilemmenourigia)

      2. Kini Vonis yang Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

 

Terkini, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memvonis suami artis Sandra Dewi itu 20 tahun penjara.

Vonis terhadap Moeis ini jauh lebih tinggi daripada tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut 12 tahun penjara terhadap Harvey.

Uang pengganti yang harus dibayar Moeis juga diperberat menjadi Rp 420 miliar dari semula Rp 210 miliar. Hakim menyatakan harta benda Harvey Moeis dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.

Baca Juga: Serapan Beras Mulai Lebih dari 100% Target Harian, Pakar: Dalam Keadaan Darurat Pangan, Pemerintah Bisa Menempuh Langkah Terbaik

Jika harta benda Moeis tidak mencukupi membayar uang pengganti tersebut, diganti dengan 10 tahun kurungan.

Selain itu, denda yang harus dibayar Moeis pun diperberat. Hakim menghukumnya untuk membayar denda Rp 1 miliar juta subsider 8 bulan kurungan.

      3. Pengadilan Tinggi DKI: Hal yang Meringankan Vonis Tidak Ada

 

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto menuturkan vonis 20 tahun penjara terhadap Moeis.

Baca Juga: Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka Karena Kesaksian Lolly: Buat Nikita Mirzani Merasa Lega

"Hal yang meringankan tidak ada," tegas Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Hakim menjelaskan, hal yang memperberat vonis Harvey berada di tingkat hakim dan menilai perbuatan Harvey melukai hati masyarakat Indonesia.

"Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tegas Teguh.

Halaman:

Tags

Terkini