• Sabtu, 18 April 2026

Skandal Thrifting Ilegal Senilai Rp4 Miliar: Terungkap Kiriman dari Korsel, 439 Bal Disita

Photo Author
Myrna Soeryo, BaliInYourHands.com
- Sabtu, 22 November 2025 | 21:23 WIB
Ilustrasi sampah fesyen (Canva/PhotoApp)
Ilustrasi sampah fesyen (Canva/PhotoApp)

Nilai Sitaan Capai 439 Balpres Senilai Rp4 Miliar

Secara total, polisi menyita 439 balpres senilai sekitar Rp4 miliar. 

Jumlah itu menggambarkan skala bisnis ilegal yang beroperasi dalam jaringan rapi, melibatkan negara asal barang seperti China, Jepang, hingga Korea Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan seluruh pakaian bekas tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Adapun modus operandi memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya,” ujarnya.

Budi menegaskan, nilai barang bukti yang disita itu mencapai miliaran rupiah. 

“Ini kurang lebih Rp 4 miliar,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Myrna Soeryo

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X