Bali In Your Hands - Terdakwa, Amsal Sitepu divonis bebas dari tuduhan kasus dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan majelis hakim dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Rabu, 1 April 2026.
Amsal pun terlihat tak kuasa menahan air mata usai majelis hakim menjatuhkan vonis bebas dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Street Food 24 Jam di Bali yang Wajib Dicoba
Usai mendengar amar putusan, videografer asal Sumut itu menilai kemenangannya di persidangan bukan hanya dirasakan bagi pribadi, melainkan juga untuk para pekerja di sektor ekonomi kreatif.
"Air mata ini adalah air mata kemenangan, tapi bukan kemenangan untuk Amsal Christy Sitepu saja," kata Amsal sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram pribadinya @amsalsitepu, pada hari yang sama.
"Tapi, ini kemenangan untuk semua pejuang ekonomi kreatif yang ada di Indonesia," tambahnya.
Baca Juga: Ritual Dan Spiritual Pasar Bali Menyimpan Tradisi Mistis Dan Kehidupan Sehari Hari
Amsal: Momen Kebangkitan di Industri Kreatif
Dalam penuturannya, Amsal menyebut momen ini menjadi simbol kebebasan bagi para pelaku industri kreatif untuk terus berkarya tanpa rasa takut.
"Saya percaya momentum ini adalah untuk kebangkitan ekonomi kreatif yang ada di Indonesia," tuturnya.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer maupun sekunder.
Baca Juga: Strategi Efektif Mencari Kemitraan dan Sponsor untuk Program Berkelanjutan
"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum," ucap hakim saat membacakan amar putusan.
Artikel Terkait
Buttonscarves: Jenama Busana Muslim Yang Diduga Banyak Netizen Melakukan Pencucian Uang Terkait Kasus Korupsi PT Antam
Kisruh Proyek Hotel Bingin Terungkap Saat Kunjungan Lapangan Dewan Bali
Green Finance: Cara Cerdas Berinvestasi pada Proyek Berdampak Tanpa Mengorbankan Keuntungan
Kasus Bonnie Blue di Bali: Pelajaran tentang Batas Kebebasan Konten Digital dan Hukum Indonesia
3 Poin yang Disorot Bimoky di Kasus Amsal Sitepu, Soroti Jeratan Hukum hingga Analogikan Harga di Industri Kreatif