Selain itu, hakim juga memerintahkan pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, dan martabatnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya kasus dugaan korupsi yang sempat menjerat Amsal itu bermula? Begini ceritanya.
Baca Juga: Keaktifan dan Postingan Positif di Media Sosial Bisa Dongkrak Citra dan Penjualan Usaha Kamu
Bermula dari Pekerjaan sebagai Videografer
Kasus ini bermula dari pekerjaan Amsal sebagai videografer melalui perusahaannya, CV Promiseland.
Kala itu, Amsal dipercaya dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020 hingga 2022 lalu.
Dalam proyek tersebut, Amsal sempat menawarkan biaya pembuatan video sebesar Rp30 juta per desa kepada sekitar 20 desa di beberapa kecamatan.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Sajian Kuliner untuk Karyawan dalam Perayaan HUT RI ke-80 yang Bikin Semangat Kerja
Kendati demikian, berdasarkan analisis ahli dan auditor Inspektorat, biaya wajar untuk satu video diperkirakan sekitar Rp24,1 juta.
Diduga Mark Up Anggaran
Selisih antara nilai penawaran dan estimasi biaya wajar inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan adanya mark up anggaran.
Di tengah perjalanan kasus tersebut, sejumlah pihak menilai, perbedaan harga tersebut belum tentu mencerminkan tindak pidana.
Baca Juga: Mengenal Macam-Macam Jenis Roti dan Keunggulan Cita Rasanya
Artikel Terkait
Buttonscarves: Jenama Busana Muslim Yang Diduga Banyak Netizen Melakukan Pencucian Uang Terkait Kasus Korupsi PT Antam
Kisruh Proyek Hotel Bingin Terungkap Saat Kunjungan Lapangan Dewan Bali
Green Finance: Cara Cerdas Berinvestasi pada Proyek Berdampak Tanpa Mengorbankan Keuntungan
Kasus Bonnie Blue di Bali: Pelajaran tentang Batas Kebebasan Konten Digital dan Hukum Indonesia
3 Poin yang Disorot Bimoky di Kasus Amsal Sitepu, Soroti Jeratan Hukum hingga Analogikan Harga di Industri Kreatif