national-news

Amsal Sitepu Nilai Kemenangannya di Sidang Kasus Dugaan Mark Up Bukan Hanya Pribadi, tapi untuk Para Pekerja Kreatif

Kamis, 2 April 2026 | 12:30 WIB
Tampak persidangan Amsal Sitepu divonis bebas atas tuduhan kasus dugaan mark up pembuatan video profil desa. (Instagram / Amsal Sitepu)

Selain itu, hakim juga memerintahkan pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Tampak foto Amsal Sitepu sesaat sebelum memasuki ruang sidang (Instagram / Amsal SItepu)

Lantas, bagaimana sebenarnya kasus dugaan korupsi yang sempat menjerat Amsal itu bermula? Begini ceritanya.

Baca Juga: Keaktifan dan Postingan Positif di Media Sosial Bisa Dongkrak Citra dan Penjualan Usaha Kamu

Bermula dari Pekerjaan sebagai Videografer

Kasus ini bermula dari pekerjaan Amsal sebagai videografer melalui perusahaannya, CV Promiseland.

Kala itu, Amsal dipercaya dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020 hingga 2022 lalu. 

Dalam proyek tersebut, Amsal sempat menawarkan biaya pembuatan video sebesar Rp30 juta per desa kepada sekitar 20 desa di beberapa kecamatan. 

Baca Juga: 10 Rekomendasi Sajian Kuliner untuk Karyawan dalam Perayaan HUT RI ke-80 yang Bikin Semangat Kerja

Kendati demikian, berdasarkan analisis ahli dan auditor Inspektorat, biaya wajar untuk satu video diperkirakan sekitar Rp24,1 juta. 

 

Diduga Mark Up Anggaran

Selisih antara nilai penawaran dan estimasi biaya wajar inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan adanya mark up anggaran.

Di tengah perjalanan kasus tersebut, sejumlah pihak menilai, perbedaan harga tersebut belum tentu mencerminkan tindak pidana.

Baca Juga: Mengenal Macam-Macam Jenis Roti dan Keunggulan Cita Rasanya

Halaman:

Tags

Terkini