pihak pria.
Saksi Ahli dari Paula Ungkap Terjadi Kontak Kekerasan hingga Terpental
Selanjutnya, usai pertikaian tersebut, terjadi kontak tubuh yang cukup keras.
“Terjadi kontak tubuh secara keras, silakan diterjemahkan kalau saya bahasa telematika kalau itu kita melihat terjadi kontak kekerasan,” jelas Abimanyu.
Namun Abimanyu enggan menyebutnya sebagai KDRT dan membiarkan ahli lain untuk mendefinisikannya.
“Apakah itu kriteria KDRT atau bukan, silakan itu pakar hukum yang menilai tapi kalau di telematika ada satu kontak keras,” imbuhnya.
“Dengan pergerakan tangan yang pria, kemudian sampai membuat kepala wanita kayak terdorong ke depan,” ujarnya.
Baim Wong Membantah Tuduhan Dugaan KDRT
Diwakili oleh kuasa hukumnya, pihak Baim Wong membantah adanya KDRT yang terjadi.
Usman A. Lawara yang menemui media usai sidang menyatakan jika tidak terjadi kontak fisik antara Baim dan Paula.
“Ada percakapan serius tapi kalau kontak fisik menurut penglihatan kami ya di dalam tadi, tidak ada,” kata Usman.
“Nah kalau ada kesimpulan terpental, ya itu terserah lah bagian mereka karena mereka yang ngajuin ahli, mereka yang bilang terpental,” imbuhnya.
Baca Juga: 6 Jurus Jitu Manajemen Waktu: Raih Produktivitas Maksimal!
Baim Wong Siap Berikan Bukti Baru di Persidangan Selanjutnya
Artikel Terkait
Dalih Pertamina Terkait Isu Pertamax Oplosan, Bagaimana Nasib Distribusi BBM Selanjutnya?
Skandal Dugaan Pertamax Oplos Mencuat ke Publik, Pedagang Kopi di Karawang Ini Sesalkan Mengantri Panjang saat Beli Pertalite
Jusuf Kalla Sebut ‘Kabur Aja Dulu’ Jadi Ajang Anak Muda Mengenal Budaya Luar, Khusus Buat yang Ingin Belajar hingga Bekerja
Diskon Listrik 50% Berakhir Februari 2025 Pelanggan Harus Bersiap Hadapi Tarif Normal