Setelah persidangan tersebut, Baim akan menyiapkan bukti tandingan untuk menyangkal tuduhan KDRT.
“Tadi Baim sampaikan, mau ajukan ada 2 atau 3 bukti berkait dengan keterangan ahli,” kata Usman.
Usman juga mengklaim jika video CCTV dari pihak Paula tidak utuh.
“Ada video, yang kalau menurut Baim, lebih penting untuk dikupas, tapi tidak disampaikan oleh Paula,” ujar Usman.
Sidang cerai Baim dan Paula akan digelar lagi pada 5 Maret 2025 mendatang.
Artikel Terkait
Dalih Pertamina Terkait Isu Pertamax Oplosan, Bagaimana Nasib Distribusi BBM Selanjutnya?
Skandal Dugaan Pertamax Oplos Mencuat ke Publik, Pedagang Kopi di Karawang Ini Sesalkan Mengantri Panjang saat Beli Pertalite
Jusuf Kalla Sebut ‘Kabur Aja Dulu’ Jadi Ajang Anak Muda Mengenal Budaya Luar, Khusus Buat yang Ingin Belajar hingga Bekerja
Diskon Listrik 50% Berakhir Februari 2025 Pelanggan Harus Bersiap Hadapi Tarif Normal